Bupati Bantul dan Pj. Bupati Kulon Progo Serahkan Langsung Laporan Keuangan (Unaudited) TA 2023 kepada BPK Jogja

YOGYAKARTA – Humas BPK Jogja, Kamis, 15 Februari 2024, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Widhi Widayat menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Pada hari yang sama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo turut menyerahkan LK Unaudited oleh Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Bupati Bantul menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 ini seawal mungkin. “Besar harapan kami dokumen ini bisa diterima dan selanjutnya dapat diaudit sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Halim.

Penjabat Bupati Kulon Progo mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Yogyakarta yang telah melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo TA 2023.

Pada kesempatan tersebut, Widhi menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Bupati Bantul, Penjabat Bupati Kulon Progo dan jajarannya yang telah menyerahkan LK Unaudited sebelum bulan Maret. (dr)

 310 total views,  2 views today