Pemkab Kulonprogo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Dokumen opini WTP diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat, kepada Penjabat Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti, di Auditorium BPK RI Perwakilan DIY, Rabu (3/4).
Penyerahan dokumen penghargaan opini WTP juga dihadiri Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati; Sekda Kulonprogo Triyono; Inspektur Daerah Kulonprogo, Arif Prastowo; serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Taufik Amrullah.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat menyatakan bahwa kabupaten di wilayah DIY lebih cepat dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dibandingkan dengan daerah lain. Nilai rata-rata dalam menindaklanjuti temuan juga lebih tinggi di banding rata-rata nasional. “Diharapkan kerja sama BPK dan daerah ke depan semakin baik agar kualitas LKPD tetap terjaga, semakin transparan dan akuntabel,” kata Widhi Widayat dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Jogja, Kamis (4/4).
Sementara, Penjabat Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan capaian WTP ke-11 secara berturut-turut ini merupakan hasil dari kerja sama seluruh komponen daerah dalam pengelolaan APBD. Prestasi ini pada hakikatnya bukanlah merupakan satu-satunya tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah, tetapi merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif, transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Pemkab Kulonprogo menerima hasil laporan pemeriksaan dari BPK. Raihan WTP untuk yang ke-11 kalinya ini merupakan usaha yang luar biasa dari teman-teman khususnya jajaran Pemkab Kulonprogo di dalam mempertahankan status WTP. Mempertahankan itu lebih sulit daripada meraihnya, sehingga apa yang menjadi keberhasilan di 2023 harus menjadi acuan untuk ke depannya,” kata Ni Made Dwipanti.
Dia berharap hal-hal yang menjadi catatan dari BPK ini untuk dapat segera ditindaklanjuti, diperbaiki lagi, sehingga kinerja dari pemerintah daerah Kabupaten Kulon Progo semakin baik lagi.
“Apa yang menjadi rekomendasi dari BPK ini harus segera diselesaikan, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi teknis yang perlu ada penekanan di dalam pengawasan dalam kegiatan khususnya di fisik,” kata Ni Made Dwipanti. (Yudhi Kusdiyanto/*)
Selengkapnya: Tautan
474 total views, 4 views today