Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Prov. D.I. Yogyakarta dari Andri Yogama kepada V.M. Ambar Wahyuni

Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, diserahterimakan kepada V.M. Ambar Wahyuni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Prov. Sumatera Utara, dari Andri Yogama, yang selanjutnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Prov. Bengkulu pada Jumat (14 Februari 2020) di Auditorium R. Soerasno BPK RI. Serah terima ini dihadiri oleh Sekda Prov. DI Yogyakarta,  Drs. Kadarmanta Baskara Aji dan Wakil Ketua DPRD, Anton Prabu Semendawai, Bupati Kulon Progo, Sutedjo, Wakil Walikota, Heroe Poerwadi, serta tamu undangan dari Pemerintah Daerah DIY dan para pejabat serta pegawai BPK Perwakilan Prov. DIY.

Hadir dalam serah terima jabatan tersebut adalah Anggota V BPK RI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA, Auditor Utama Keuangan Negara I, Heru Kreshna Reza, dan Kepala Badan Diklat PKN, Hery Subowo.

Anggota V, Prof. Bahrullah Akbar dalam pidatonya menyampaikan bahwa serah terima jabatan ini dilakukan untuk menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan Independensi, Integritas dan Profesionalisme dan merupakan salah satu cara untuk menyegarkan lingkungan kerja, mendorong semangat bagi para pejabat. “Serah terima jabatan ini dapat menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi dan meningkatkan koordinasi dengan stakeholder dan mitra kerja sama BPK Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” harapnya. Prof. Bahrullah Akbar menegaskan pula tiga hal penting yang menjadi perhatian yaitu pertama, peningkatan kualitas hasil pemeriksaan melalui peningkatan efektivitas sistem pengendalian mutu (quality control) dan efektivitas keyakinan mutu (quality assurance) pada tingkat pemeriksaan maupun kelembagaan. Kedua, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta komitmen dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Ketiga, komitmen BPK untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas jenis pemeriksaan kinerja melalui rekomendasinya karena dapat menilai ekonomi, efisiensi dan efektivitas suatu program, kegiatan, atau pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

Gubernur DIY yang diwakili oleh Sekda DIY dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa pimpinan baru BPK Perwakilan DIY dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Lanjutnya, “Partisipasi aktif BPK untuk membantu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sangat diharapkan dan BPK Perwakilan DIY telah bekerja secara konsisten dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah untuk menjadi lebih baik.”