LHP LKPD Kota Yogya 2023 Tembus Rekor Nasional

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Yogya Tahun Anggaran 2023 mampu menembus rekor nasional. Terutama berkaitan torehan positif atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY.

Capaian positif yang menembus rekor nasional tersebut ialah tercepat dalam menyampaikan LKPD 2023 ke BPK RI. LHP atas LKPD 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang mencapai 15 kali berturut-turut, serta respons tertinggi dalam menindaklanjuti atas setiap rekomendasi. “Kami sangat mengapresiasi kepada Pemkot Yogya dan juga Sleman karena menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menyerahkan LKPD auditifnya tahun 2023 kepada BPK pada tanggal 12 Januari 2024. Ini menjadi momentum karena kejadian pertama di seluruh Indonesia,” ungkap Anggota V BPK RI Dr Ir H Ahmadi Noor Supit MM CSFA CGRE CertDA CFrA, yang secara khusus hadir untuk menyerahkan LHP LKPD Kota Yogya 2023 di BPK RI Perwakilan DIY, Jumat (8/3).

Sesuai ketentuan, LKPD harus sudah diserahkan ke BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kota Yogya berhasil menyerahkannya pada 12 Januari 2024, baru disusul Pemkab Sleman pada hari yang sama. Penyampaian secara dini LKPD tersebut, imbuh Ahmadi, merefleksikan kesiapan dan kemapanan sistem pengelolaan keuangan negara serta kualitas sumber daya manusia.

Dirinya berharap kecepatan dalam menyerahkan laporan mampu menjadi inspirasi bagi pemda lainnya untuk mengikuti jejak yang sama. Semakin banyak pemda yang mampu melakukannya maka diharapkan akan memperkuat akuntabilitas keuangan negara dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah. “Semoga semua daerah di DIY juga bisa satu langkah bersama-sama menyerahkan laporan secara serentak. Sehingga Yogyakarta selalu menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia,” imbuhnya.

Terkait tindak lanjut rekomendasi atas LHP LKPD, rata-rata nasional baru menyentuh 70 persen. Akan tetapi Kota Yogya mampu menembus hingga 98,48 persen. Bahkan pada periode 2020 hingga semester II 2023, dari total 1.050 rekomendasi yang diberikan, Kota Yogya berhasil menindaklanjuti hingga 98,37 persen. Sedangkan Sleman baru mencapai 72,9 persen. Dengan begitu, lagi-lagi Kota Yogya menjadi yang tertinggi di Indonesia dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Begitu pula terhadap opini WTP, Kota Yogya mampu mempertahankan hingga 15 kali berturut-turut serta belum bisa dikejar oleh daerah lain.

Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Yogya Singgih Raharjo, mengaku hal tersebut merupakan komitmen bersama antara Pemkot dan DPRD Kota Yogya yang selalu bersinergi dan bersama-sama dalam menjalankan pemerintahan. Pihaknya juga berkomitmen untuk mengejar tindak lanjut rekomendasi hingga 100 persen. “Ke depan tentu kita akan mengeratkan barisan di pemerintah kota menyangkut akuntabilitas, transparansi penggunaan APBD dan dana lainnya,” katanya.

Menurutnya, selama ini yang menjadi rujukan atas pengelolaan keuangan negara adalah hasil audit dari BPK. Terutama menyangkut pengelolaan Keuangan yang dilakukan selama ini. Apalagi dalam melakukan audit BPK tidak lepas dari standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.

Senada, Ketua DPRD Kota Yogya Danang Rudiyatmoko, menilai capaian tersebut tidak muncul begitu saja namun berproses selama beberapa tahun. Pihaknyapun akan menjalankan fungsi pengawasan jalannya pemerintah daerah secara optimal, khususnya dalam pelaksanaan keuangan negara termasuk sejak dalam perencanaan agar benar-benar berujung pada kesejahteraan masyarakat. (Dhi)-f

Selengkapnya: Tautan

 762 total views,  4 views today