YOGYAKARTA – Humas BPK Jogja, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2023 kepada Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta, Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Raharjo dan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, serta Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati dan Pj Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi D.I Yogyakarta, Rabu (3/4).
Pemeriksaan atas LKPD merupakan pemeriksaan mandatory yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahun sebagai kewajiban untuk memenuhi amanat yang ditetapkan oleh UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi D.I Yogyakarta Widhi Widayat, mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo karena ketiganya berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023. Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk ke-12 kalinya dalam mempertahankan opini “Wajar Tanpa Pengecualian”, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk ke-11 kalinya, dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk ke-8 kalinya. Prestasi ini hendaknya memotivasi para pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas dari laporan keuangan yang disajikan.” jelas Kepala Perwakilan BPK D.I Yogyakarta.
Ketua DPRD Kabupaten Bantul menyampaikan, “Kerjasama yang baik antara DPRD se-DIY dengan BPK Perwakilan DIY perlu terus kita pertahankan agar kinerja pemerintah kabupaten dan kota Se-DIY tetap menjadi lebih optimal. Kami bersyukur dengan kerjasama tersebut, kinerja Kabupaten Bantul dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian”.
Bupati Gunungkidul mengucapkan selamat kepada ketiga kabupaten yang berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dan berharap semoga kedepannya dapat ditingkatkan sehingga bisa terus bersinergi.
“Kerjasama yang dibangun antara Pemerintah Daerah dengan BPK kedepannya agar dapat terus ditingkatkan sehingga penguatan yang lain termasuk akuntabilitas laporan keuangan bisa transparan dan rekan-rekan dapat menjalankan dengan sebaik-baiknya” jelas Bupati. (jm)
858 total views, 4 views today