Kembali Meraih Opini WTP ke-11 Kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat SE MSi CA CSFA Ak kepada Pj Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti ST MT di Auditorium BPK RI Perwakilan BPK RI Perwakilan DIY, Rabu (3/4).

Turut hadir menyaksikan Ketua DPRD Akhid Nuryati SE, Sekda Triyono SIP MSi, Inspektur Daerah Arif Prastowo MSi serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo Taufik Amrullah ST MM.

Widhi Widayat menyampaikan kabupaten di wilayah DIY lebih cepat dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dibanding daerah lain. Nilai rata-rata dalam menindaklanjuti temuan juga lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

“Diharapkan Kerjasama BPK dan daerah ke depan semakin baik agar kualitas LKPD tetap terjaga, semakin transparan dan akuntabel,” katanya.

Capaian WTP 11 kali berturut-turut ini sesuangguhnya hasil kerjasama seluruh komponen daerah dalam pengelolaan APBD.

Prestasi ini pada hakikatnya bukan merupakan satu-satunya tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetapi lebih merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif, transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menerima hasil laporan pemeriksaan dari BPK. Kulonprogo meraih WTP untuk yang ke-11 kalinya, ini merupakan usaha yang luar biasa dari teman-teman khususnya Pemerintah Daerah Kulonprogo dalam mempertahankan status WTP. Mempertahankan lebih sulit daripada meraihnya sehingga apa yang menjadi keberhasilan di tahun 2023, agar menjadi acuan juga untuk ke depannya,” kata Ni Made.

Pj Bupati Kulonprogo berharap hal-hal yang menjadi catatan-catatan dari BPK in untuk dapat segera ditindaklanjuti, diperbaiki lagi, sehingga kinerja dari Pemerintah Daerah Kulonprogo semakin baik lagi.

“Apa yang menjadi rekomendasi BPK segeralah diselesaikan, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi teknis yang memang ada hal-hal yang juga perlu ada penekanan di dalam pengawasan dari setiap kegiatan khususnya di fisik,” imbuh Ni Made. (Rul)

Selengkapnya: Tautan

 372 total views,  2 views today