BPK Beri 3 Catatan untuk Pemda DIY

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Negara V menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Ketua DPRD dan Gubernur Daerah Istmewa Yogyakarta (DIY) di DPRD DIY, Kamis (4/4). Penyerahan LHP ini menjadikan momen penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD sebagai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Pemerintah Provinsi yang pertama kali di seluruh Indonesia.

Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan paragraf penekanan suatu hal untuk Laporan Keuangan Pemerintah DIY 2023.

“Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Prestasi ini hendaknya memotivasi para pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas dari laporan keuangan yang disajikan,” katanya.

Terkait hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda DIY 2023, ada tiga hal yang menjadi catatan BPK RI. Pertama, terdapat pembayaran komponen biaya subsidi kepada BUMD, yakni PT Anindya Mitra Internasional sebesar Rp6,87 miliar yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kedua, ada 229 kelompok penerima hibah ternak belum melaporkan penggunaan hibah. Dinas Pertanian Ketahanan Pangan belum menyusun laporan hasil pemantauan dan evaluasi kegiatan hibah ternak. “Ketiga, pengelolaan retribusi jasa usaha tempat parkir khusus Ketandan belum berorientasi memperoleh keuntungan yang layak,” jelasnya.

Sesuai ketentuan dalam Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 dan demi efektifnya hasil pemeriksaan BPK. Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah sesuai rekomendasi per 31 Desember 2023, Pemda DIY adalah sebanyak 1.113 dari 1.1226 rekomendasi (90,78). Capaian ini telah melampaui target nasional sebesar 756. (Awh/Bro)-f

Selengkapnya: Tautan

 88 total views,  2 views today