YOGYAKARTA – Humas BPK, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Jariyatna menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta Tahun Anggaran (TA) 2021. Laporan Keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur KGPAA Paku Alam X pada Selasa (15/02).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subauditorat DIY Bernadetta Arum Dati, Pengendali Teknis Krisnanto Adi Nugroho, Ketua Tim Kholid Muslim, Plt. Inspektur D.I. Yogyakarta Sumadi, serta Kepala BPKA Wiyos Santoso.
Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 ini seawal mungkin. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Yogyakarta yang telah melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta Tahun Anggaran 2021.
Pada kesempatan tersebut, Jariyatna menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Pemda D.I. Yogyakarta atas upaya peningkatan Good Governance yang diwujudkan melalui percepatan penyerahan LK Unaudited jauh sebelum batas waktu yang ditentukan sesuai peraturan perundangan-undangan. (dr)