Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana keistimewaan (danais) oleh Pemprov DIJ. Sebelum dilakukan pemeriksaan, BPK bersama pemrov melakukan entry meeting di Dalem Ageng Kepatihan, kemarin (9/9).
Kepala Subauditorat BPK DIJ Agustin Sugihartatikmengatakan, pemeriksaan sebagai efektivitas pengelolaan danais oleh Pemprov DIJ. Harapannya, penggunaan danais sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku.
“Ini kan menjalankan asas akuntabilitas keuangan yang selama ini telah diterapkan Pemprov DIJ,” kata Agustin di sela-sela pertemuan.
Dikatakan, entry meeting dilakukan dalam rangka pemeriksaan berdasarkan Undang-Undang 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU15/2006 tentang BPK. Dijelaskan, pemeriksaan akan kami lakukan sampai 15 Oktober2019. “Pemprov akan mempersiapkan instrumen- instrumen yang akan dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubemur DIJ KGPAA Paku Alam X menyambut baik pemeriksaan oleh BPK. Sebagai pengelola keuangan negara, akuntabilitas penggunaan danais sangat penting.
Dijelaskan, entry meeting merupakan tahapan evaluasi dalam tataran pemeriksaan yang lebih terperinci. Untuk itu perlu dilakukan komunikasi yang baik antara BPK dengan OPD (organisasi perangkat daerah) yang terlibat.
“Ini juga proses pembelajaran, diharapkan dapat bermuara pada peningkatan mutu pela- yanan terhadap masyarakat,” jelasnya.
Sejauh ini, menurut PA X, pengelolaan danais belum benar-be- nar sempurna. Seperti di bidang kebudayaan, masih belum ada rencana induk yang memadai. “Secara komperhensif, regulasi yang ada memang belum sempuma,” katanya.
Terkait pertanahan di DIJ juga masih dalam proses. Ini dikarena- kan permasalahan pertanahan sedikit unik. Begitu pula permasalahan tata ruang mengenai regulasi serta pembangunan masih harus disesuaikan. “Termasuk yang berkaitan dengan kelembagaan struktur organisasi dan tata kerja yang masih harus disempumakan,” kata PAX.
Sementara itu, Panindrya Keistimewaan Beny Susanto mengatakan, akuntabilitas DIJ terkait pengelolaan selama ini terbaik dibanding daerah yang mendapatkan otonomi khusus. Pemprov pun menerima baik pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga pemeriksa keuangan. “Pemeriksaan akan sangat baik, karena semangat kita adalah pengelolaan danais berjalan di track,” katanya.
(Sumber berita: Jawa Pos, 10/09/2019, hal: 1&7)