Tangani Kerusakan Kompleks Makam Raja di Imogiri

PEMDA DIY OPTIMALKAN DANAIS

Pemda DIY optimalkan pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) 2019 sebesar Rp10,6 miliar untuk penanganan permanen kerusakan Kompleks Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri akibat bencana alam beberapa waktu lalu. Penanganan kerusakan kompleks makam tersebut dimungkinkan menggunakan Danais karena masuk sebagai salah satu Kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) Keistimewaan DIY.

Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan anggaran Danais tersebut sudah turun dan digunakan untuk prioritas area kompleks makam yang mengalami kerusakan longsor. Penanganan komprehensif secara keseluruhan perbaikan Kompleks Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri tersebut akan dibantu Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nantinya.

“Kita sudah beberapa kali bertemu dan berbagi peran dengan Kemantrian PUPR untuk penanganan kompleks makam raja yang rusak. Danais yang sudah turun tersebut langsung digunakan untuk menangani, tetapi perencanaan penanganan Kompleks Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri secara keseluruhan yang belum tertangani dana Rp10,6 miliar itu akan ditangani Kementrian PUPR,” ungkap Gatot di Kompleks Kepatihan, Rabu (15/5).

Gator menyampaikan mengingat kompleks makam tersebut merupakan salah satu kawasan SRS Keistimewaan DIY, maka penggunaan Danais yang telah dialokasikan harus dimaksimalkan untuk penanganan permanen. Kementrian PUPR akan mendukung penanganan kebencanaan secara keseluruhan karena kerusakan yang dialami merupakan dampak bencana alami.

“Kita gunakan dana yang sudah ada untuk segera melakukan perbaikan kerusakan kompleks makam secara bertahap. Sedangkan penanganan total secara keseluruhan akan dibantu dana APBN,” tandasnya.

Paniradya Pati DIY Beny SUharsono menambahkan pihaknya sudah mencairkan alokasi Danais untuk perbaikan kerusakan Kompleks Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri akibat bencana alam beberapa waktu lalu. Danais 2019 yang dialokasikan untuk perbaikan tersebut sebesar Rp10,6 miliar karena kompleks makam tersebut masuk dalam Kawasan Satuan Ruang Strategis Keistimewaan DIY dan merupakan cagar budaya. Supaya tidak berdampak lebih luas, maka perbaikan kompleks makam harus segera dilakukan.

“Sudah ada penanganan permanen sebelumnya, sekarang penangananpermanen sudah dimulai untuk Kompleks Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp10,6 miliar. Prosesnya ada tahapan-tahapan yang harus diselesaikan atau mekanisme yang harus ditempuh secara teknis untuk pembayaran tahapan-tahapan kegiatan penanganan permanen tersebut. Kucuran dana penanganan kompleks makam tersebut dari Danais 2019 dikelola Dinas Kebudayaan (Kundha Kebudayaan) DIY selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” tutur Beny.

Selengkapnya: Tautan