Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 berperan penting menjadi penyeimbang dalam penanganan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi dan transisi pembangunan nasional. Hal ini diutarakan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di kompleks Kepatihan, Jogja, Selasa (1/12).
Sultan HB X juga menekankan agar APBN 2012 harus segera direalisasikan dan segera dimanfaatkan. la menyebut ada empat fokus kebijakan APBN 2021 dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi birokrasi. Salah satu fokus tersebut yakni penanganan 5 kesehatan yang menitikberatkan pada vaksinasi Covid-19.
Di samping itu, kebijakan terkait dengan perlindungan sosial terutama bagi kelompok rentan dan kurang mampu juga menjadi salah fokus kebijakan APBN dalam upaya pemulihan ekonomi. Kebijakan yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi berupa dukungan kepada perkembangan dunia usaha khususnya sektor usaha mikro kecil dan menengah.
“Untuk itu APBN dan APBD harus digunakan secara cermat, efektif, dan tepat sasaran. Seluruh rupiah yang ada di APBN dan APBD harus betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.” ujarnya dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021, kemarin.
- APBN memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan perekonomian.
- Kebijakan terkait dengan perlindungan sosial terutama bagi kelompok rentan dan kurang mampu juga menjadi salah fokus kebijakan APBN.
DIPA resmi diserahkan Sultan HB X kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sedangkan daftar alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) diserahkan kepada para bupati dan wali kota.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY, Sahat MT Panggabean yang hadir dalam penyerahan DIPA menuturkan jika sepanjang 2020 beberapa kegiatan ekonomi di sektor riil mengalami perlombaan dengan penurunan capaian laju pertumbuhan ekonomi.
Oleh karenanya Sahat berpendapat jika peran APBN sebagai instrumen fiskal sekaligus instrumen untuk melakukan counter cyclical perlu dimaksimalkan. “APBN dapat berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong belanja negara yang ekektif, inklusif dan terukur,” kata Sahat.
Di sisi lain. APBN dinilai Sahat memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan perekonomian. Menurutnya, beberapa langkah persiapan pelaksanaan anggaran 2021 akan digulirkan di antaranya percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang.
Penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu ganti tahun. Selain itu langkah percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik dan Dana Desa serta penetapan pejabat perbendaharaan termasuk dalam persiapan pelaksanaan anggaran 2021.
Alokasi Belanja
Secara terperinci Sahat memaparkan jika alokasi belanja kementerian/ lembaga Tahun Anggaran 2021 di wilayah DIY sebesar Rpl2,28 triliun dengan jumlah DIPA sebanyak 353. Dari jumlah tersebut sebanyak 307 DIPA diperuntukkan untuk instansi vertikal dengan nilai sebesar Rpl 2,14 triliun dan 46 DIPA untuk SKPD pelaksana tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan senilai Rpl41,84 triliun.
Sementara itu diielaskan Sahat jika TKDD 2021 nilainya mencapai Rpl0,31 triliun. Perincianhya, Dana Perimbangan sebesar Rp8,20 triliun, Dana Keistimewaan sebesar Rpl,32 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp360,02 miliar dan Dana Desa memaafkan Rp460,46 miliar.