Sleman dan Kota Yogyakarta Kembali Tercepat Serahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 (Unaudited) kepada BPK

YOGYAKARTA – Humas BPK, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Jariyatna menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2021. Laporan Keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada Senin (10/01).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subauditorat DIY Bernadetta Arum Dati, Pengendali Teknis Ilham Rizwan, Ketua Tim Catharina Arta Widijantari, Sekretaris Daerah Harda Kiswaya, Inspektur Sleman Hery Dwikuryanto, serta Kepala BKAD Haris Sutarta.

Bupati Sleman menyampaikan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang dengan menyerahkan LKPD Tahun 2021 ini seawal mungkin. Sri Kustini juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Yogyakarta yang telah melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2021.

Pada kesempatan tersebut, Jariyatna menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Bupati Sleman dan jajarannya yang telah menyerahkan LK Unaudited tercepat disampaikan sebelum bulan Maret.

Pada hari yang sama Jariyatna juga menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan langsung oleh Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Acara tersebut dihadiri juga Kepala Subauditorat DIY Bernadetta Arum Dati, Wakil Penanggung Jawab Dewi Ciantrini, Pengendali Teknis Ilham Rizwan, Ketua Danar Kumala, Sekretaris Daerah Aman Yuriadijaya, Inspektur Kota Fitri Paulina Andriani, serta Kepala BPKAD Wasesa.

“Yang perlu digaris bawahi adalah, cepat ini bukan berarti kita tergesa-gesa, pada tahun ini, kami lebih cepat dari tahun sebelumnya, kalau tahun lalu kami menyerahkannya tanggal 15 Januari 2021, tahun ini kami menyerahkannya tanggal 10 Januari 2022, ini juga merupakan prestasi bagi jajaran Pemkot Yogya,” tegas Walikota.

Dalam kesempatan tersebut, Jariyatna menyampaikan terima kasih kepada Walikota Yogyakarta dan jajarannya yang telah menyerahkan LK Unaudited tercepat ke-2 disampaikan sebelum bulan Maret. Ini merupakan LK Unaudited yang kedua di Wilayah DIY setelah Kabupaten Sleman, ujar Jariyatna. (dr)