PERDA KABUPATEN GUNUNGKIDUL NO. 15 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI

RETRIBUSI-TELEKOMUNIKASI
2012
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL NO. 15, LD 2012/NO. 7, BUPATI 2012
23 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TENTANG
RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
 
ABSTRAK :

Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2012, maka dalam rangka peningkatan kualitas Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu adanya Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Daerah ini.

 

Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
 

Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 15 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 174 Tahun 1997; Perda Kab. Gunungkidul No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Gunungkidul No. 8 Tahun 2010; dan Perda Kab. Gunungkidul No. 12 Tahun 2012.

 
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:

  1. Ketentuan umum yang memuat tentang istilah-istilah yang dimaksud dalam peraturan ini
  2. Nama, objek, dan subjek retribusi
  3. Golongan retribusi
  4. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
  5. Prinsip dan sasaran yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi
  6. Struktur dan besarnya tarif retribusi
  7. Wilayah pemungutan
  8. Masa retribusi
  9. Penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran
  10. Penagihan
  11. Penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa
  12. Intensif pemungutan
  13. Pembebasan retribusi
  14. Penerimaan penggunaan
  15. Ketentuan penyidikan
  16. Ketentuan pidana
  17. Ketentuan peralihan
  18. Ketentuan penutup

 

CATATAN : Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 30 Mei 2012.

 
Download Perda