PERATURAN DAERAH KABUPATEN SLEMAN NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA KABUPATEN SLEMAN NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG DANA PENGUATAN MODAL

KEUANGAN DAERAH – PENGELOLAAN
2013
PERATURAN DAERAH SLEMAN NOMOR 1, BUPATI 2013
11 HLM
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SLEMAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA KABUPATEN SLEMAN NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG DANA PENGUATAN MODAL
ABSTRAK : Perguliran dana penguatan modal mempunyai arti penting dalam upaya optimalisasi pertumbuhan iklim usaha dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pemerintah Daerah perlu melakukan perubahan sasaran, persentase kontribusi dana penguatan modal, dan mekanisme pengelolaan keuangan melalui mekanisme anggaran pendapatan dan belanja daerah atau badan layanan umum daerah yang sebelumnya telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2009 tentang Dana Penguatan Modal . Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Daerah ini.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Pasal-Pasal berikut:
1. Pasal 1
2. Pasal 4
3. Pasal 10
4. Pasal 11
5. Pasal 12
6. Pasal 16A
CATATAN : -Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 18 Februari 2013.

 

Download Perda