PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 13 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH

RETRIBUSI – PRODUKSI
2012
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO NO. 13, LD 2012/NO. 13, BUPATI 2012
27 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO TENTANG
RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
 
ABSTRAK : Dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian produksi usaha daerah, agar dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah maka setiap pemanfaatan hasil produksi usaha daerah dipungut retribusi sesuai ketentuan Pasal 127 huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah dalam rangka membiayai pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Daerah ini.

 

    Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
     

Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 18 Tahun 1951; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 69 Tahun 2010; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; dan Perda Kab. Kulon Progo No. 20 Tahun 2007.

 
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:

  1. Ketentuan umum yang memuat tentang istilah-istilah yang dimaksud dalam peraturan ini
  2. Nama, objek, dan subjek retribusi
  3. Golongan retribusi
  4. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
  5. Prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besaran tarif retribusi
  6. Struktur dan besaran tarif retribusi
  7. Peninjauan tarif
  8. Wilayah pemungutan
  9. Masa retribusi
  10. Penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran
  11. Sanksi administratif
  12. Penagihan
  13. Tata cara penagihan
  14. Penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa
  15. Insentif pemungut
  16. Ketentuan penyidikan
  17. Ketentuan pidana
  18. Penerimaan dan penggunaan
  19. Ketentuan penutup
  20.  

CATATAN : –  Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Perda Kab. Kulon Progo No. 19 Tahun 1998 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
– Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 17 September 2012.

 
Download LD PD-13-2012