YOGYAKARTA – Humas BPK, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Jariyatna menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sleman Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. LHP LKPD tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada Rabu (10/03).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subauditorat DIY Agustin Sugihartatik, Pengendali Teknis Krisnanto Adi Nugroho, Ketua Tim Sidik Eko Prabowo, Sekda Sleman Harda Kiswaya, Inspektur Pemkab Sleman Hery Dwikuryanto, dan Kepala BKAD Sleman Haris Sutarta.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY, Jariyatna menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sleman dan Bupati Sleman beserta jajaran atas kerja sama yang terjalin baik, sehingga secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Jariyatna juga menyampaikan selamat kepada Pemkab Sleman yang telah berhasil meraih WTP untuk kali ke-10 ini, dan tradisi yang baik ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan lagi. Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan DIY beserta jajarannya atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini. Kerjasama ini kami harapkan dapat lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang. Semoga kinerja Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman lebih baik lagi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman, Kustini menyampaikan bahwa keberhasilan Pemkab Sleman memperoleh opini WTP tidak lepas dari peran penting BPK dalam melakukan pembinaan, sehingga sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).