Penyerahan LHP atas LKPD TA 2020 pada Pemerintah Kota Yogyakarta

YOGYAKARTA – Humas BPK, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Jariyatna menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Yogyakarta TA 2020 pada Pemerintah Kota Yogyakarta. LHP LKPD tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta H.M. Fursan dan Wakil Walikota Heroe Poerwadi pada Rabu (10/03).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subauditorat DIY Agustin Sugihartatik, Pengendali Teknis Ilham Rizwan, Ketua Tim Catharina Arta Widijantari, Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya, Inspektur Kota Yogyakarta Maryoto, dan Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Wasesa.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY, Jariyatna menjelaskan jika opini WTP yang diraih oleh Kabupaten/Kota se DIY sudah diseleksi secara ketat, pasalnya BPK memiliki standarnya sendiri yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan yakni Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) Selain itu, lanjutnya, pemberian opini WTP tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan.

Jariyatna juga menyampaikan selamat kepada Kota Yogyakarta yang telah berhasil meraih WTP untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut, dan tradisi yang baik ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan lagi. Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,  mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kinerja para auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah menjalankan ketugasan pemeriksaan secara independen, berintegritas, professional demi menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas BPK.

Fursan berharap di tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Yogyakarta bisa mempertahankan capaiannya dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Sehingga akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota (Wawali) Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkot Yogya untuk konsisten dalam mengelola anggaran agar semakin baik dan berkualitas. Pada kesempatan tersebut Wawali juga mengajak seluruh OPD dan komponen instansi untuk menjaga keberhasilan tersebut.