YOGYAKARTA – Humas BPK, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Jariyatna menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo. LHP LKPD tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati dan Bupati Kulon Progo Sutedjo pada Rabu (10/03).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subauditorat DIY Agustin Sugihartatik, Pengendali Teknis Ilham Rizwan, Ketua Tim Prakosa Widharto, Inspektur Kulon Progo Riyadi Suwarto, dan Kepala BKAD Kulon Progo Eko Wisnu.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY, Jariyatna menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan Bupati Kulon Progo beserta jajaran atas kerja samanya, sehingga secara bersama-sama, kita selalu berusaha dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Jariyatna juga menyampaikan selamat kepada Pemkab Kulon Progo yang telah berhasil meraih WTP untuk yang ke-8 kalinya, dan tradisi yang baik ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan lagi. Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas prestasi yang dicapai Pemkab Kulon Progo tersebut, dan mengungkapkan bahwa meraih Opini WTP merupakan kerja keras, kerja cerdas dan kerja sama yang solid yang dilakukan eksekutif dan legislatif. Ia berharap opini terbaik ini dapat dipertahankan untuk tahun anggaran 2021 dan tahun-tahun berikutnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kulon Progo, Sutedjo menyampaikan terima kasih pada BPK Perwakilan DIY atas opini yang diberikan kepada Kabupaten Kulon Progo. Serta pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga DPRD terima kasih atas kerja kerasnya dan jalinan kemitraan yang baik selama ini, sehingga Opini WTP bisa kita raih lagi.