Pengarahan Anggota V dan Tortama KN V

DSC00312Pada Hari kamis 12 Maret 2015, Anggota V BPK RI Bapak Moermahadi Soerja Djanegara beserta Auditor Utama keuangan Negara V, Bapak Bambang Pamungkas hadir di BPK Perwakilan DIY memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai dan calon pegawai yang ada di lingkup BPK Perwakilan DIY.

Pengarahan tersebut dilaksanakan di ruang auditorium gedung R. Soerasno BPK Perwakilan DIY dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, seluruh pegawai dan calon pegawai di perwakilan DIY. Acara dibuka oleh Bapak parna selaku kepala Perwakilan dengan menyampaikan gambaran umum kondisi Perwakilan DIY beserta entitasnya.

Dalam pengarahan tersebut, bapak Anggota V menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga kualitas pemeriksaan, hal tersebut meliputi landasan dasar yang kuat dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan. Selain itu diharapkan setiap pegawai harus selalu menjunjung 3 pilar utama yang dimiliki BPK yaitu Independensi, Integritas, dan Profesionalisme.

Anggota V juga menyampaikan bahwa setiap pemeriksa diminta untuk membuat laporan mingguan, tujuanya adalah untuk mengetahui kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemeriksa dalam satu minggu tersebut, kegiatan yang akan dilaksanakan satu minggu kedepan, serta untuk mengetahui kendala dan hambatan yang ada dan indikasi permasalahan yang muncul dalam pemeriksaan.

Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Tortama KN V berupa hal teknis terkait pemeriksaan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan serta tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Selesai pengarahan acara dillanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk menampung segala aspirasi pegawai serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh pegawai BPK perwakilan DIY.