DAMPAK KEKERINGAN DI DIY CUKUP PARAH
Pemda DIY mempersilakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terdainpak kekeringan seperti Kulonprogo dan Gunung- kidul untuk mengoptimalkan dan mempergunakan anggaran tidak ter- duga atau dana darurat masing-masing. Pemkab/Pemkot memiliki dana darurat yang bisa dikeluarkan apabila status tanggap darurat telah dikeluarkan oleh bupati/walikota setempat yang terdampak bencana.
Gubemur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X me- ngatakan, secara prinsip Pemkab maupun Pemkot di DIY mempunyai dana darurat untuk menangani dam- pak bencana seperti kekeringan, banjir dan seba- gainya. Salah satunya anggaran bisa dipergunakan untuk droping air bersih kepada warga terdampak kekeringan. Apabila dana darurat di kabupaten/kota tersebut habis, maka dimungkinkan untuk meng- ajukan usulan dana darurat kepada Pemda DIY.
“Jika habis, mereka pasti minta tetapi sampai seka- rang mereka belum memin- ta berarti kabupaten masih punya anggaran. Terlebih masih ada sisa waktu tiga bulan sebelum akhir tahun, sehingga tidak mungkin ki- ta menghabiskan dana darurat sekarang, karena untuk berjaga-jaga,” tutur Sultan HB X di Yogyakarta, Jumat(13/9).
Sultan menyampaikan se-lama anggaran darurat yang dimiliki Pemkab/Pemkot masih mencukupi untuk penanggulangan bencana kekeringan di daerah masing-masing maka tidak per- lu mengajukan ke Pemda DIY. Apabila Pemkab/- Pemkot tidak meminta anggaran darurat kepada Pemda DIY artinya dana yang mereka miliki masih sangat mencukupi.
“Pemkab bisa menggu- nakan anggaran tidak ter- duga tersebut kalau me- mang benar-benar dibu- tuhkan dengan persyaratan memenuhi administrasi. Mekanisme dana darurat sangat dimungkinkan apabila Pemkab sudah mene- tapkan status tanggap darurat terhadap suatu bencana, seperti kekeringan dan se- bagainya,” tandas Sekda DIY Gatot Saptadi.
Gatot menuturkan, jika alokasi bantuan mobil tang- ki air bersih dari Dinas Sosial (Dinsos) DIYsudah habis, maka Pemkab bisa mengoptimalkan bantuan pihak swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Namun dirinya berharap kekeringan ini segera berakhir paling tidak dalam dua. tyingga tiga minggu ke depan.
“Untuk back up administrasi digunakan anggaran darurat tersebut, mengingat setiap kabupaten/kota sudah mempunyai pos anggaran tidak terduga masing-masing. Musim kemarau ini di- pandang akan segera berakhir dalam dua hingga tiga minggu ke depan, maka se- mua potensi yang ada harus dikerahkan,” jelasnya.
Pihaknya juga telah berk- oordinasi dengan Pemkab/- Pemkot yang terdampak bencana kekeringan tersebut, terutama kesiapan anggaran apabila menghadapi musim kemarau panjang.
(Sumber berita: Kedaulatan Rakyat, 14/09/2019, hal: 19)