BANTUL (KR) – Pemkab Bantul kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Penyerahan hasil audit LKPD yang diterima oleh Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih bersama Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo ST.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di kantor BPK DIY, Jumat (23/4), menuturkan pihaknya mengaku apresiasi dan bersyukur atas prestasi ini. “Kami berterimakasih kepada BPK atas kepercayaan kepada Pemkab Bantul atas hasil audit LKPD dengan opini WTP serta kerja sama. Berikutnya segala masukan koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan” jelas Bupati.
Sesuai dengan UU, Pemkab Bantul telah melaksanakan kewajiban menyerahkan laporan keuangan pemerinah daerah kepada BPK perwakilan DIY untuk dilakukan audit. Selanjutnya BPK perwakilan DIY melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Bantul. “Dalam penyusunan LKPD, terdapat kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan kedepan” jelas Bupati.
Dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, Bupati elah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya akan meminta bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut audit dapat diselesaikan tepat waktu.
Rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti tepat waktu karena ini juga kepentigan dari Pemkab agar tata kelola pemerintahan itu lebih baik yang dimulai dengan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Sekda Bantul, Helmy Jamharis Msi, berharap tidak hanya WTP saja yang diperoleh namun juga kinerja Pemkab juga akan meningkat. “Kepala BPK menyampaikan WTP ini bukan tujuan akhir, tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat yang akuntabel yang bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Diungkapkan, selama menbuat laporan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus berkonsultasi dengan pejabat yang berkompeten seerti dari BKAD dan Inspektorat.
(Aje)-f
Selengkapnya: Tautan