Pemantauan TLRHP Semester II TA 2022 pada Pemda di Wilayah Provinsi DIY

YOGYAKARTA – Humas BPK, BPK Jogja melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun Anggaran 2022 atas pemerintah daerah di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta entitas pada tanggal 13 s.d 15 Desember 2022. Pemantauan TLRHP ini merupakan kegiatan rutin BPK yang dilaksanakan per semester untuk melihat perkembangan penyelesaian pemantauan TLRHP sampai dengan Semester II Tahun 2022.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY, Widhi Widayat dalam pembukaan menyampaikan pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) ini juga merupakan langkah inisiatif BPK Perwakilan Provinsi D.I Yogyakarta untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai jawaban dan tindak lanjut yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah. Pertemuan ini diharapkan juga menjadi media koordinasi dan rekonsiliasi serta mendapatkan informasi mengenai kendala yang dihadapi entitas dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

“BPK Perwakilan Provinsi D.I Yogyakarta sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Bapak/Ibu Inspektur beserta jajarannya, dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dan mencapai rata-rata penyelesaian yang sangat membanggakan yaitu sebesar 94,83%, sehingga melampaui rata-rata penyelesaian tindak lanjut secara nasional yang baru mencapai 77,30%” ucap Widhi.

Selanjutnya, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada para Inspektur Daerah se-D.I Yogyakarta beserta jajaran atas kerja keras dan kesungguhan dalam mengawal proses tindak lanjut rekomendasi BPK, serta terimakasih pula atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Semoga koordinasi dan kerja sama yang baik ini dapat lebih ditingkatkan lagi, dan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti tepat waktu.

Acara pemantauan TLRHP ini diikuti oleh Tim Pembahas TLRHP dari BPK Jogja, dan para Inspektur pada Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-DIY beserta jajarannya. Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga, Kepala Sub Auditorat Perwakilan Bernadetta Arum Dati, serta para Pejabat Fungsional Pemeriksa Madya BPK. (dr)

 444 total views,  2 views today