Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DIY atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lebih dari 10 kali Berturut-turut. Penghargaan ini diberikan karena Pemda DIY telah berhasil memperoleh Opini WTP sebanyak 12 kali Berturut-turut dari 2012 hingga 2021.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Senin (17/10). Atas penghargaan ini, Hamengku Buwono X mengatakan bukanlah bentuk akhir dari kinerja Pemda DIY. Penghargaan justru awal menuju perubahan yang lebih baik lagi.
“Kami tentu berterima kasih terhadap penghargaan yang telah diberikan. Tapi itu bagi kami, ini bukan akhir dari segalanya, justru awal dari sistem manajemen yang secara periodik pertahunnya harus lebih baik. Jadi (pengharagaan) itu awal sebagai bentuk komitmen daerah membangun akuntabilitas di hadapan publik,” jelas Hamengku Buwono X, Senin (17/10).
Hemengku Buwono X menuturkan, sistem manajemen Pemda DIY selama ini selalu sesuai aturan yang berlaku. Adanya masukan atau rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung ditindaklanjuti. Hal ini dilakukan juga untuk menaati aturan. Terutama jangka waktu penyelesaian setelah laporan pemeriksaan diberikan.
Walau begitu, bukan berarti Pemda DIY bergantung pada catatan BPK. Dalam mengajukan laporan selalu menyajikan secara lengkap dan terperinci. Dengan tujuan tidak ada catatan atau setidaknya minim. “Setelah pemeriksaan masih mungkin ada kekurangan atau mungkin ada kesalahan. Dari rekomendasi yang diberikan itu ya kita selesaikan segera, karena hanya ada waktu 60 hari sejak disampaikannya Laporan pemeriksaan,” katanya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Arif Wibawa mengatakan, penghargaan adalah buah prestasi. Ini terbukti Pemda DIY mampu meraih Opini WTP sebanyak 12 kali Berturut-turut. Harapannya, prestasi ini terus dipertahankan dan tingkatkan setiap tahunnya.
Opini WTP, lanjutnya, diberikan karena Laporan milik Pemda DIY sudah sesuai dengan kriteria dari BPK. Opini WTP ini adalah opini yang paling tinggi diberikan dari BPK. “Baik secara akuntabilitas, penyusunan Laporan Keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, termasuk efektivitas pengendalian internal sudah terpenuhi,” ujarnya.
Arif menuturkan, pemerintah daerah yang telah berhasil meraih Opini WTP di atas 10 kali Berturut-turut artinya sudah menuju pemerintah yang stabil dan excellent. Ini karena seluruh tata kelola pemerintahan akuntabilitasnya sudah tercapai. “Selain Pemda DIY, lima pemerintah kabupaten se-DIY lainnya juga memperoleh Opini WTP minimal tujuh kali berturut-turut,” katanya.
Kepala BPKA DIY Wiyos Santoso menuturkan penghargaan adalah bukti komitmen dari seluruh OPD Pemda DIY. Untuk bisa menyelesaikan laporan tepat waktu dan mengungkap kebenaran di laporan keuangan. Hal ini, sudah sesuai dengan apa yang memang diharapkan Hamengku Buwono X. Agar seluruh OPD mengikuti dan menjalankan aturan yang berlaku. Sehingga tata kelola pemerintahan terus menunjukkan prestasi. “Justru yang paling sulit adalah mempertahankan Opini WTP itu sendiri. BPK setiap tahunnya pasti bertambah ketelitian dan kedalaman pemeriksaanya, untuk lebih menggali lagi potensi-potensi yang mungkin akan terjadi penyimpangan atau ketidaktaatan terhadap peraturan,” ujarnya. (*/dwi/fj)
Selengkapnya: Tautan
716 total views, 2 views today