Lelang Gedung Dewan Mandek

RENCANA PROYEK

Lelang proyek pembangunan gedung DPRD Sleman tersendat. Belum adanya regulasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pusat menjadi kendala bagi Pemkab.

Hafit Yudi Suprobo

yudisuprobo@harianjogja.com

  • Sesuai regulasi, proyek bernilai lebih dari Rp100 miliar, harus mendapatkan persetujuan dari pejabat pimpinan tinggi madya.
  • Kompleks gedung DPRD Sleman nantinya dibikin menyatu satu dengan yang lainnya.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Sleman Sunarto membenarkan lelang proyek multiyear pembangunan gedung DPRD Sleman hingga kini belum juga berjalan.

Kendalanya, kata Sunarto, ada pada aturan yang mengharuskan persetujuan dari pejabat pimpinan tinggi madya untuk proyek dengan pagu anggaran di atas Rp100 miliar.

“Sleman baru kali ini malaksanakan proyek dengan sistem kontrak multiyear. Kami sudah siapkan ahli untuk mendampingi tapi karena butuh perbup, prosesnya jadi lama,” kata Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Sleman, Sunarto, akhir pekan lalu.

Sunarto mengatakan draft persetujuan saat ini ada di Bagian Hukum Setda Sleman. Di mengklaim persetujuan dari pejabat pimpinan tinggi madya atau setara Sekretaris Daerah (Sekda) DIY telah direkomendasikan ke Sekda Sleman.

Sunarto berharap pekan ini draft peraturan bupati itu sudah bisa ditandatangani. Setelahnya, proses lelang akan langsung dibuka, dan ditargetkan setidaknya akhir September sudah ada pengumuman nama pemenang.

Sunarto menjelaskan proyek rehabilitasi gedung DPRD Sleman dikerjakan dengan sistem multiyear pada tahun ini dan tahun depan dengan nilai harga perhitungan sendiri (HPS) ditaksir sekitar Rp120 miliar.

Tahun ini, pengerjaan gedung DPRD Kabupaten Sleman masih di tahap pembangunan struktur bangunan dengan anggaran Rp40 miliar, dilanjutkan penyelesaiannya pada tahun depan. “Sambil menunggu perbup, bangunan yang lama dibongkar,” ucap dia.

Bangunan Menyatu

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sukarmin menjelaskan gedung baru DPRD Sleman bakal didesain menyatu. “Luas tapaknya 4.000 meter persegi. Ada basement parkir yang bisa muat 70 mobil khusus untuk anggota dewan, sedangkan kendaraan umum diparkir di halaman depan dan belakang,” kata Kepala Seksi Bangunan Gedung DPUPKP Sleman tersebut.

Sukarmin mengatakan di belakang gedung tempat legislator bertugas terdapat gedung Sekretariat DPRD. Kedua bangunan itu nantinya akan dihubungkan dengan jembatan sepanjang kurang lebih 10 meter. “Halaman depan gedung tersebut rencananya juga akan dibangun fasilitas taman bermain anak,” ujar dia.

(Sumber berita: Harian Jogja, 12/08/2019, hal: 14)

Selengkapnya: Tautan