YOGYAKARTA – Humas BPK Jogja, Rabu, 7 Februari 2024, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Widhi Widayat menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X. Pada hari yang sama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul turut menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Unaudited oleh Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta.
Wakil Gubernur DIY menyampaikan, “Pada hari ini, dengan penuh rasa tanggung jawab, kami menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Kami berharap, melalui proses audit yang akan dilakukan, laporan ini dapat memberikan gambaran yang akurat dan jujur tentang kondisi keuangan daerah kami.”
Bupati Gunungkidul mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Yogyakarta yang telah melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul TA 2023. “Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 ini seawal mungkin,” terang Sunaryanta.
Dalam kesempatan tersebut, Widhi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wakil Gubernur DIY, Bupati Gunungkidul dan seluruh jajarannya atas upaya peningkatan Good Governance yang diwujudkan melalui percepatan penyerahan LK Unaudited jauh sebelum batas waktu yang ditentukan sesuai peraturan perundangan-undangan. (dr)
998 total views, 2 views today