Jangan Jadi Beban di 2022

Pemkot dan DPRD Bahas Anggaran Pembangunan Menara Balai Kota

Rencana pem­bangunan gedung unit XI atau mena­ra Balai Kota belum disepakati. Rapat Paripuma DPRD Kota Jogja pembahasan pembangunan menara Balai Kota ditunda hingga hari ini. Badan Anggaran DPRD mempertimbangan beban pembangunan di APBD 2021.

Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudiatmoko memastikan konsep multiy­ears jadi pertimbangan utama. Beban pembangunan tak cukup berbicara tahun anggaran 2020. Namun juga harus melihat potensi beban di tahun setelahnya. “Dengan pertimbangan itu maka kami mencoba untuk mereview ulang dulu bebannya. Tidak hanya di 2020 karena ini tahun jamak, juga harus mempertimbangkan beban tahun 2021 potensinya seperti apa,” jelasnya ditemui usai rapur di Gedung DPRD Jogja, kemarin (22/10).

Yang menjadi perhatiannya adalah defisit anggaran dalam APBD. Dalam rencana pembangunannya, menara Balai Kota menghabiskan dana Rp 112,137 miliar. Alokasi tahun pertama mencapai Rp 32,151 miliar. Lalu pembangunan di 2021 mencapai Rp 79,986 miliar.

Tapi politisi PDIP Jogja ini menampik menghalangi pembangunan. Baginya pembangunan menara Balai Kota juga memenuhi kebutuhan pelayanan pu­blik. Itulah mengapa dia mendorong agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mendata lebih dalam.

Beberapa hal yang masih menjadi pertimbangan adalah beban angga­ran. Danang tidak ingin beban ang­garan sepenuhnya kepada eksekutif. Menurutnya pemkot Jogja wajib memikirkan perwujudan pembangu­nan lima tahun ke depan.

Sekretaris Daerah Pemkot Jogja Aman Yuriadijaya memastikan, arah program sudah jelas. Apalagi cetak biru berupa dokumentasi dan fungsi perencaan sudah sangat jelas. Walau diakui olehnya kemampuan fiskal masih belum ada kepastian yang kuat.

Dia juga memastikan antara Pemkot Jogja dan DPRD Jogja sudah sejalan. Termasuk pemahaman tentang perencanaan, asas fungsi dan kepentingannya. “Pembahasan cenderung ke strategi kemampuan fiskal. Untuk 2020 kami akui cukup mampu, tapi 2021 yang masih dikaji. Kalau tidak mampu dampaknya akan timbul sampai 2022. Walau bicara asumsi dan prediksi, tapi proses ini penting,” jelasnya.

Sedang Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengaku percaya akan pem­bahasan. Dia meyakini akan ada titik temu antara Pemkot Jogja dan DPRD Jogja. Pertimbangan utama adalah pelayanan publik dan kepentingan masyarakat. “Kami hanya bicara prioritas melihat kemanfaatan gedung yang direncanakan untik menyatukan pelayanan di Balai Kota,” katanya.

(Sumber berita: Jawa Pos, 34/10/2019, hal: 8)

Selengkapnya: Tautan