APBD Bantul, Defisit Tembus Rp234,3 Miliar

Defisit anggaran Pemkab Bantul mencapai Rp234,3 miliar atau sekitar 12,6% dari total usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 yang mencapai Rp2,085 triliun serta total pendapatan sebesar Rp 1,851 trilliun.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BRAD) Bantul, Trisna Manurung mengakui defisit anggaran 2020 memang masih terlalu tinggi dan tidak sesuai ketentuan dari Kementerian Keuangan yang menetapkan persentase defisit anggaran tak boleh lebih dari satu digit. “Memang masih perlu diturunkan lagi defisitnya dan masih dibahas nanti di Dewan,” kata Trisna, Kamis (31/10).

Dia mengatakan angka defisit 12,6% itu masih muncul di draf RAPBD 2020 yang baru diserahkan ke DPRD Bantul. Menurut dia, untuk menutupi defisit selama ini mengandalkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, di sampung juga merasionalisasi sejumlah kegiatan.

“Nanti dari sisi pendapatan perlu digenjot lagi dan belanja perlu dirasionalisasi rmtuk menutup defisit,” ujar Trisna.

Secara umum RAPBD 2020, dari sisi pendapatan ditarget Rp 1,851 triliun meningkat Rp41,4 miliar atau sekitar 2,3% dibanding APBD Mumi 2019. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp455,2 miliar; dana perimbangan Rp 1,054 triliun; serta lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp341,8 miliar.

Adapun untuk belanja ditargetkan Rp2,085 triliun, turun Rp297,5 miliar atau 12,48% ketimbang belanja di APBD 2019. Belanja terdiri dari belanja tidak langsung Rpl,l triliun dan belanja langsung Rp978,9 miliar.

Belanja langsung dialokasikan untuk menunjang efetivitas pelaksanaan tugas dan fungsi OPD terdiri dari belanja pegawai Rpll9,9 miliar; belanja barang dan jasa Rp561,2 miliar; dan belanja modal Rp296,6 miliar.

Dari total anggaran pendapatan tersebut, kata dia, belum termasuk dana alokasi khusus (DAK) dan dana keistimewaan (Danais) yang nantinya penghitungan dilakukan di tingkat provinsi. Begitu juga dengan anggaran belanja belum termasuk belanja yang didanai DAK dan danais. “Kalau dihitung dengan DAK dan Danais APBD Bantul 2020 sekitar Rp2,4 triliun,” ujar Trisna.

Bupati Bantul Suharsono mengatakan ketergantungan terhadap dana perimbangan masih menjadi kendala utama dalam penyusunan RAPBD 2020. Diakui dia rasio dana perimbangan terhadap pendapatan daerah sebesar Rp56,95% atau lebih banyak dana perimbangan ketimbang pendapatan daerah. “Dari PAD kontribusi terbesar ada pada pendapatan pajak daerah yakni 40,64% dari seluruh PAD pada 2020,” kata Suharsono.

Adapun belanja daerah 2020, kata dia, diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur untuk pengurangan kemiskinan dan ketimpangan wilayah melalui pembangunan berkelanjutan. Suharsono mengatakan isu strategis 2020 yang difokuskan dalam pembangunan meliputi cakupan pelayanan kesehatan yang belum optimal, kecukupan air irigasi dan peningkatan produksi pertanian di Kecamatan Kretek, Sanden, dan Srandakan, pengembangan desa wisata Imogiri, Pleret, Piyungan dan Dlingo. “Selain itu yang jadi fokus pembangunan tahun depan adalah peningkatan akses masuk Kawasan Industri Piyungan, peningkatan ruas jalan Terong-Wonolelo atau jalur Cinomati untuk mendukung percepatan pembangunan di kawasan Dlingo-Pleret, pengembangan kawasan pantai selatan yang diarahkan sebagai pengembangan pariwisata dalam rangka menangkap interkoneksi dibangunnya bandara baru,” ucap dia.

USULAN TARGET

PENDAPATAN DAN BELANJA

Pada RAPBD Bantul 2020

Pendapatan                                          : Rp1,851 triliun

Perbandingan dengan APBD 2019    : Naik Rp41,4 miliar (2,3%)

Belanja                                                : Rp2,085 triliun.

Perbandingan dengan APBD 2019    : Turun Rp297,5 miliar (12,48%)

Rencana Target Sumber Pendapatan

  1. Pendapatan Asli Daerah                                   : Rp455,2 miliar.
  2. Dana Perimbangan                                           : Rp1,054 triliun.
  3. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah          : Rp341,8 miliar.

(Sumber berita: Harian Jogja, 02/11/2019, hal: 10)

Selengkapnya: Tautan