DANAIS KUDU SINKRON DENGAN APBD 2019

MASALAH KEMISKINAN

Pemda DIY diminta untuk menyinkronkan Dana Keistimewaan 2019 dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY 2019. Hal itu diharapkan bisa jadi solusi untuk menangani persoalan kemiskinan di DIY, terlebih sst ini Danais dinilai belum berdampak signifikan untuk mengatasi kemiskinan. Ketua DPRD DIY  Yoeke Indra Agung menilai Danais tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan di DIY.

Padahal ketika UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY salah satunya ada Danais agar bisa memberikan dampak langsung terhadap penanganan kemiskinan dan pendidikan di DIY. “Nyatanya justru setelah ada Dana Keistimewaan ini DIY divonis tinggi,” kata dia, Selasa (6/11).

Dia mengatakan pengaduan Danais di pusat lumayan rumit. Tidak semua program dapat disetujui sebelum benar-benar dilaksanakan.

Apalagi lingkupnya lebih banyak untuk kebudayaan. Oleh karena itu, harapan terbesarnya jika dikaitkan dengan kemiskinan adalah kegiatan kebudayaan di pedesaan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Pada 2018 ini, kata dia, DIY menerima kucuran Danais sebesar Rp1 triliun, dengan rincian Rp150 miliar di termin I; Rp650 miliar di termin II; dan Rp200 miliar di termin III. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD DIY Arif Noor Hartanto menambahkan dalam pembahasan RAPBD 2019, pihaknya sudah meminta kepada Pemda DIY untuk menyinkronkan Danais dengan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami sangat mendukung tema-tema yang diusung dalam rencana pembangunan DIY 2019 yang meliputi tematik ketimpangan wilayah, kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, tindak lanjut pembangunan, serta dukungan pembiayaan melalui peran swasta,” ujarnya.

 Dia mengatakan dalam RAPBD 2019 DPRD DIY dan Pemda DIY telah menyepakati target pendapatan sebesar Rp5,66 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,92 triliun,; dana perimbangan Rp2,47 triliun; dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1,26 triliun.

Adapun belanja telah disepakati sebesar Rp5,90 triliun, terdiri dari belanja tak langsung sebesar Rp3,14 triliun, belanja langsung Rp2,75 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp239 juta.

(sumber berita : Harian Jogja 7/11/2018 hal 15)

Selengkapnya: Tautan