GARAPAN JANGAN MEPET AKHIR TAHUN

PROYEK DAERAH

Wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Gunungkidul meminta penggarapan proyek pembangunan jangan mepet akhir tahun karena saat ini, masih banyak pengerjaan yang penyelesaiannya mendekati akhir 2018.

Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyati menyoroti perencanaan pembangunan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Perlu ada perencanaan yang lebih baik sehingga penggarapan proyek tidak harus di akhir tahun.

“Hal semacam itu perlu jadi catatan penting agar perencanaan dan pelaksanaan dipersiapkan dengan baik,” ungkapnya kepada Harian Jogja, Rabu (7/11). Jika pengerjaan mendekati akhir tahun anggaran, penggarapan proyek sangat beresiko.

Selain berpotensi molor, kualitas dari proyek juga tidak akan maksimal, terlebih lagi pada saat masuk musim penghujan akan menjadi kendala tersendiri. Untuk membantu agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan tujuan, anggota Dewan siap memaksimalkan dalam fungsi pengawasan.

Salah satu upaya pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak. “Kalau tidak sesuai akan kami [DPRD] catat dan hasilnya diserahkan ke eksekutif. Harapannya catatan itu bisa ditindaklanjuti sehingga program bisa lebih lancer dan selesai seperti apa yang diharapkan,” ungkap politikus Partai Golkar itu.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan Anton Supriyadi, anggota Komisi C yang lain. Menurut dia, anggota DPRD, khusunya Komisi C, yang membidangi infrastruktur dan pembangunan terus mengawasi. Upaya ini dilakukan guna memastikan program pembangunan yang dilaksanakan berjalan lancar, baik dari sisi pelaksanaan meupun kualitas yang dibangun.

Menurut dia, hingga saat ini sudah mulai ada laporan terkait dengan pembangunan yang belum sesuai harapan. Salah satunya adalah pembangunan Pasar Legundi yang menggunakan dana tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp6 miliar. “Ya akan kami [DPRD] lihat, jangan sampai pengerjaan molor. Namun yang tak kalah penting pembangunan harus benar-benar sesuai kualitas dan jangan hanya asal jadi,” tuturnya.

(sumber berita : Harian Jogja 8/11/2018 hal 17)

Selengkapnya: Tautan