YOGYAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan kelanjutan dari tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kegiatan SKB ini dilaksanakan selama 5 hari, tanggal 7 s.d. 11 Desember 2021.
Hasil SKD penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB sebanyak 3.788 orang, 333 orang diantaranya SKB di BPK Perwakilan DIY. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY dan Auditorium Gedung Badan Diklat PKN di Yogyakarta, serta 3 ruang kelas Badan Diklat PKN di Yogyakarta. Peserta SKB diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan termasuk pemeriksaan suhu badan.
Acara ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Pujo Sumekto yang didampingi Francisca Andjarsari dari Biro SDM Jakarta. Dalam sambutannya Pujo Sumekto menyampaikan berdasarkan Pengumuman Sekjen BPK Nomor: 11/S.Peng/X/11/2021 tentang SKD dan Pelaksanaan SKB Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan Formasi Tahun 2021, diperoleh 3.788 orang peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB.
Pada kesempatan ini Kepala Sekretariat Perwakilan juga menyampaikan Pengumuman Sekjen BPK Nomor : 12/S.Peng/X/11/2021 tentang Pelaksanaan SKB Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara pada Pelaksana BPK Formasi Tahun 2021 dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), SKB akan dilaksanakan pada tanggal 27 November s.d. 18 Desember 2021 di 32 kota di Indonesia dan satu kota di Luar Negeri.