YOGYA, TRIBUN – Pemerintah Kabupaten Bantul kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Penyerahan hasil audit LKPD diterima langsung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih di kantor BPK Perwakilan DI Yogyakarta pada Jumat (23/4)
Bupati Abdul Halim Muslih mengungkapkan rasa syukur dan menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Bantul.
“Saya haturkan terima kasih atas kepercayaan kepada Pemkab Bantul dengan hasil audit LKPD dengan opii WTP sera kerjasama, masukan koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proes pemeriksaan” kata Halim.
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang, Pemkab Bantul telah melaksanakan kewajiban menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK perwakilan DIY untuk dilakukan audit.
Yang selanjutnya BPK perwakilan DIY melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Bantul.
BPK pun juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Bantul.
“Kami menyadari tentu ada kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan LKPD sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan ke depan” kata Bupati.
Dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, Bupati telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya akan meminta bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut audit dapat diselesaikan tepat waktu.
Kepala BPK perwakilan DIY, Jariyatna mengungkapkan, pemeriksaan laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.
Pada tingkat kabupaten, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah diaudit, diserahkan kepada DPRD dan Bupati untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD Pemkab Bantul tahun anggaran 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan, maka BPK memberikan opini WTP untuk kesembilan kalinya. (tro)
Selengkapnya: Tautan