Pemkab kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan ini merupakan prestasi beruntun yang diraih selama 13 tahun terakhir.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi salah satu komponen evaluasi bagi Pemkab. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada BPK atas pendampingan dan asistensi dalam penyusunan laporan dan pengelolaan keuangan daerah yang selama ini telah dilakukan. “Tujuannya untuk membentuk pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Kustini, akhir pekan kemarin.
Menurut dia, keberhasilan meraih opini WTP dari BPK untuk ke-13 kalinya secara beruntun merupakan hasil jerih payah yang melibatkan seluruh jajaran pegawai di lingkup pemkab. Kustini berjanji terus berupaya untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan daerah sehingga berhasil mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien. “Tentu kami akan wujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi,” katanya.
Selain itu, Kustini juga memastikan akan segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. “Tentunya masukan yang diberikan akan jadi pedoman dalam upaya perbaikan,” katanya.
Anggota V BPK RI selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara, Ahmadi Noor Supit memberikan apresiasi kepada Pemkab Sleman dan Pemerintah Kota Jogja yang dinyatakan menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menyerahkan LKPD unaudited tahun 2023 kepada BPK. Keberhasilan ini diharapkan Ahmadi dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain. Proses penyerahan LKPD dilakukan pada 12 Januari 2024 lalu. Harusnya ini menjadi inspirasi daerah lain untuk mengikuti jejak Kabupaten Sleman,” kata Ahmadi. (David Kurniawan)
Selengkapnya: Tautan
400 total views, 4 views today