YOGYAKARTA – Humas BPK Jogja, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) TA 2022 kepada Ketua DPRD Provinsi Yogyakarta Nuryadi dan Gubernur DIY Hamengku Buwono X, di Ruang Rapat Paripurna Lantai I Gedung DPRD Provinsi DIY, Kamis (13/4).
Hal tersebut untuk memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta Undang-Undang terkait lainnya.
Ketua BPK Isma Yatun, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dan implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD D.I. Yogyakarta TA 2022.
“Dengan demikian, Pemda D.I. Yogyakarta telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-13 kalinya,” jelas Ketua BPK pada kegiatan yang dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Widhi Widayat, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK dan Pemda DIY.
Ketua BPK menekankan bahwa capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan, sehingga menjadi prestasi yang patut dibanggakan. “Untuk itu, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemda D.I. Yogyakarta,” ujar Ketua BPK.
Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022. IHPD memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi D.I. Yogyakarta selama Tahun 2022.
Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan seluruh pihak terkait atas kerja kerasnya dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah DIY. Kami mengajak semua pihak terkait untuk lebih bekerja keras dan saling mendukung dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Dalam sambutan, Gubernur DIY mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, khususnya BPK Perwakilan Provinsi DIY yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan baik. (dr)
1,295 total views, 4 views today