Pemda DIY kembali mendapatkan penghargaan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lebih dari 10 kali berturut-turut (12 kali bertrut-turut dari tahun 2012-2021).
Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan DIY menyerahkan penghargaan dari Pemerintah RI kepada Pemda DIY yang diterima langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Senin (17/10).
“Penghargaan ini bukanlah bentuk akhir dari kinerja Pemda DIY, tetapi justru awal menuju perubahan yang lebih baik lagi. Kami tentu berterimakasih terhadap penghargaan yang telah diberikan. Tapi bagi kami, ini bukan akhir dari segalanya, justru awal dari sistem manajemen yang secara periodik pertahunnya harus lebih baik. Karena manajemen, kebijakan dan sebagainya bisa berubah, tentu untuk lebih baik. Jadi (penghargaan) itu awal sebagai bentuk komitmen daerah membangun akuntabilitas di hadapan publik,” kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis Kompleks Kepatihan, Senin (17/10).
Sultan menuturkan, sistem manajemen Pemda DIY selama ini selalu berupaya untuk menjalankan segala sesuatunya sesuai aturan yang berlaku. Apabila dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan masukan atau rekomendasi atas hasil pemeriksaan, sesegera mungkin akan langsung ditindaklanjuti. Hal ini dilakukan untuk menaati aturan jangka waktu penyelesaian setelah laporan pemeriksaan diberikan.
“Setelah pemeriksaan masih mungkin ada kekurangan atau mungkin ada kesalahan. Dari rekomendasi yang diberikan itu ya kita selesaikan segera, karena hanya ada waktu 60 hari sejak disampaikannya Laporan pemeriksaan. Karena Opini WTP itu juga bisa diberikan dengan catatan. Tapi kalau bisa kita lakukan dengan bagus, agar catatan itu tidak ada,” ungkap Sultan.
Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Arif Wibawa mengatakan, penghargaan yang diberikan kali ini merupakan penghargaan Opini WTP Pemda buat Pemda DIY yang berhasil meraihnya 12 kali Berturut-turut. Dengan prestasi yang sudah diraih tersebut pihaknya berharap, di tahun-tahun mendatang Pemda DIY maupun pemerintah kabupaten se-DIY bisa terus memperoleh Opini WTP.
“Selama ini opini WTP diberikan karena hasil Laporan Pemda DIY sudah sesuai dengan kriteria dari BPK. Opini WTP ini adalah opini yang paling tinggi diberikan dari BPK karena secara akuntabilitas, penyusunan Laporan Keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, termasuk efektivitas pengendalian internal sudah terpenuhi,” jelas Arif Wibawa.
Arif menuturkan, pemerintah daerah yang telah berhasil meraih Opini WTP di atas 10 kali Berturut-turut artinya sudah menuju pemerintah yang stabil dan excellent. Hal itu dikarenakan seluruh tata kelola pemerintahan akuntabilitasnya sudah tercapai. Selain Pemda DIY, lima pemerintahan kabupaten se-DIY lainnya juga memperoleh Opini WTP minimal tujuh kali berturut-turut.
Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso menyatakan capaian WTP yang ke-12 kalinya ini berkat adanya komitmen dari seluruh OPD Pemda DIY untuk bisa menyelesaikan Laporan tepat waktu sekaligus kebenaran yang diungkap dalam laporan Keuangan. Pihaknya justru merasa yang paling sulit justru mempertahankan capaian WTP tersebut karena hasil pemeriksaan BPK bertambah ketelitiannya setiap tahunnya.
“Seperti yang tadinya sudah disampaikan Ngarso Dalem apabila ada konsensus seperti itu dan dilakukan sesuai aturan, pasti bisa kita capai. Karena hasilnya sudah baik, pastinya mereka (BPK) akan menggali lagi potensi-potensi yang mungkin terjadi penyimpangan atau ketidaktaatan terhadap peraturan,” tuturnya.
Wiyos menekankan menyikapinya hal tersebut, dibutuhkan komitmen OPD agar selalu memperoleh WTP dengan bekerja keras. Sebab BPK pasti meningkatkan kedalaman pemeriksaan setiap tahunnya. Apabila permukaannya sudah baik saat ini, maka BPK akan menggali lebih ke dalam dan terus berlanjut.
“Jadi sekali lagi yang paling sulit adalah mempertahankan tidak hanya untuk ke-12 kalinya saja, tetapi ke depannya agar selalu WTP. Upaya tersebut didukung komitmen kuat mencapai WTP dari Gubernur DIY sehingga memacu OPD selalu bekerja paling baik. Kita juga punya rapot triwulanan OPD yang mendorong Laporan tepat waktu yang akan diketahui pak Gubernur sehingga memacu OPD berprestasi terhadap capaian yang dicapainya,” ungkapnya. (Ria/lra)-d
Selengkapnya: Tautan
968 total views, 4 views today