Pemda DIY Terima Penghargaan Spesial

Pemda DIY menerima penghargaan spesial dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan DIY.

Penghargaan diberikan karena Pemda DIY telah berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 12 kali Berturut-turut pada rentang 2012-2021.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menerima langsung penghargaan tersebut di Gedhong Wilis, kompleks Kepatihan Senin (17/10).

Sultan menjelaskan penghargaan atas capaian WTP ini bukan tujuan akhir dari kinerja Pemda DIY, melainkan sebuah awal menuju perubahan yang lebih baik lagi. Penghargaan ini sekaligus sebagai wujud nyata dari komitmen daerah dalam membangun akuntabilitas di hadapan publik.

“Kami tentu berterima kasih terhadap penghargaan yang telah diberikan. Tapi bagi kami, ini bukan akhir dari segalanya, justru awal dari sistem manajemen yang secara periodik per tahunnya harus lebih baik,” katanya di kompleks Kepatihan, Senin (17/10).

Sultan menambahkan sistem manajemen Pemda DIY selama ini selalu berupaya menjalankan program sesuai aturan yang berlaku. Semua masukan atau rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan, secepat mungkin ditindaklanjuti. Mengingat dari rekomendasi yang diberikan BPK, harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak disampaikannya lapran pemeriksaan.

“Setelah pemeriksaan masih mungkin ada kekurangan atau mungkin ada kesalahan. Karena Opini WTP itu juga bisa diberikan dengan catatan, tapi kalau bisa kami lakukan dengan bagus, agar catatan itu tidak ada,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Arif Wibawa, berharap di tahun berikutnya Pemda DIY maupun pemerintah kabupaten se-DIY bisa terus memperoleh Opini WTP. Opini WTP adalah opini yang paling tinggi dari BPK karena secara akuntabilitas, penyusunan Laporan Keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, termasuk efektivitas pengendalian internal sudah terpenuhi.

Arif mengatakan pemerintah daerah yang telah berhasil meraih Opini WTP di atas 10 kali berturut-turut artinya sudah menuju pemerintah yang stabil dan excellent, karena seluruh tata kelola pemerintahan akuntabilitasnya sudah tercapai. Selain Pemda DIY, lima pemerintah kabupaten se-DIY lainnya juga memperoleh Opini WTP minimal tujuh kali Berturut-turut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso, mengatakan penghargaan ini bisa diraih Pemda DIY karena komitmen dari seluruh OPD untuk bisa menyelesaikan laporan tepat waktu dan mengungkap kebenaran di laporan keuangan. Hal ini sudah sesuai dengan yang memang diharapkan Gubernur DIY.

“Ngarsa Dalem sudah menyampaikan, kalau melakukan sesuai aturan pasti tentu akan bisa kita capai. Justru yang paling sulit sebenarnya adalah mempertahankan opini WTP. Karena biasanya dengan hasil pemeriksaan BPK yang sudah seperti ini, setiap tahunnya pasti bertambah ketelitian dan kedalaman pemeriksaannya, untuk lebih menggali lagi potensi yang mungkin akan terjadi penyimpangan atau ketidaktaatan terhadap peraturan,” katanya.

Selengkapnya: Tautan

 840 total views,  4 views today