Gandung Pardiman Dukung Penuh BPK Audit Danais DIY

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar DIY, Drs. HM Gandung Pardiman MM yang juga salah satu Anggota tim pemantau Dana Keistimewaan DIY mendukung sepenuhnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY mengaudit terhadap kinerja atas efektivitas pengelolaan Danais tahun anggaran 2018-2022.

Pemeriksaan terinci yang berlangsung sejak 11 Oktober hingga 23 November 2022 tersebut mengerucut pada pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pencapaian Tujuan Pengaturan Keistimewaan melalui Danais Perencanaan Pengelolaan dan Implementasi Kegiatan yang Dibiayai Dana Keistimewaan TA 2018-2022 oleh BPK DIY.

“Saya mendukung sepenuhnya BPK untuk melakukan pemeriksaan terinci terhadap kinerja atas efektivitas pengelolaan Danais. Saya sebagai anggota tim pemantau Danais yang dibentuk DPR RI akan memantau dan mengawal terus agar Danais benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat DIY,” ungkap Gandung Pardiman dalam siaran persnya, Jumat (14/10).

Gandung Pardiman menyatakan, pemeriksaan atau audit BPK ini sangat diperlukan agar pengelolaan Danais benar-benar bisa menyejahterakan masyarakat dan bisa mengurangi angka kemiskinan. Sebab menurut pemantauan Gandung, sejak Danais diterima oleh Pemda DIY mulai tahun 2013 hingga sekarang dan jumlahnya cenderung meningkat setiap tahunnya, namun kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya tercapai karena masih tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.

“Berdasarkan data BPS yang saya lihat angka kemiskinan DIY triwulan pertama tahun 2022 pada Maret sebesar 11,34 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan angka kemiskinan tingkat nasional yang sebesar 9,54 persen. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius,” tegas Gandung.

Gandung Pardiman menyarankan agar Pemda DIY membuka informasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan dana Keistimewaan. “Sebaiknya dibuka informasi ke masyarakat terkait pemanfaatan Danais. Sebab selama ini masih banyak warga yang memiliki persepsi pemanfaatan Danais hanya untuk kebudayaan dan kesenian. Hal ini perlu diluruskan. Sebab meskipun Danais dikhususkan untuk kewenangan keistimewaan, namun sebaiknya tetap berimplikasi secara signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Gandung.

Gandung Pardiman berharap berdasarkan audit dari BPK nantinya akan muncul masukan dan saran untuk mengoptimalkan pengelolaan Danais bagi kesejahteraan rakyat. (Dev)-f

Selengkapnya: Tautan

 806 total views,  2 views today