YOGYAKARTA – Humas BPK, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Jariyatna menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran (TA) 2021. Laporan Keuangan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta pada Selasa (22/02).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subauditorat DIY Bernadetta Arum Dati, Pengendali Teknis Esti Apri Larasati, Ketua Tim Sidik Eko Prabowo, Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono, Asisten Administrasi Umum Sigit Purwanto, Plt. Inspektur Sujarwo, Kepala BKAD Sri Suhartanta, serta Kepala Bappeda Saptoyo.
Bupati Gunungkidul menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 ini seawal mungkin. Sunaryanta juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Yogyakarta yang telah melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2021.
Pada kesempatan tersebut, Jariyatna menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atas upaya peningkatan Good Governance yang diwujudkan melalui percepatan penyerahan LK Unaudited jauh sebelum batas waktu yang ditentukan sesuai peraturan perundangan-undangan. (dr)