Pada tanggal 22 Januari 2020, dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu yang meliputi LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2019 pada Pemda DIY, Kota Yogyakarta, dan Kab. Sleman dan LHP Kepatuhan atas Kegiatan Operasional Tahun Buku 2018 dan 2019 pada PT Bank Pembangunan Daerah DIY.
Penyerahan LHP ini dilaksanakan di Auditorium dihadiri oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X (Gubernur DIY), Haryadi Suyuti (Walikota Yogyakarta), Sri Purnomo (Bupati Sleman), K. Baskara Aji (Sekretaris Daerah), Huda Tri Yudiana, ST (Ketua DPRD), H. Danang Rudiyatmoko (Ketua DPRD Kota Yogyakarta), Haris Sugiharta (Ketua DPRD Kab. Sleman), Prof. Ainun Na’im, MBA, Ph.D. (Komisaris PT DIY), Drs. Santoso Rohmad, MM (Direktur PT BPD DIY) serta jajaran terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Andri Yogama menyatakan bahwa hasil pemeriksaan belanja daerah ini telah sesuai kriteria Perpres No. 16 Tahun 2018 serta peraturan perundangan lainnya kecuali atas beberapa permasalahan yang disampaikan dalam temuan-temuan di LHP dan diharapkan entitas yang diperiksa dapat memperbaiki kelemahan yang ada, menyatakan secara jelas apa yang harus diperbaiki, serta siapa yang memiliki wewenang untuk menginisiasi perbaikan yang direkomendasikan. Proses penindaklanjutan rekomendasi ini diserahkan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Gubernur DIY dalam sambutannya mengucapkan terima kasih pada pemeriksa BPK Perwakilan Prov. DIY yang memberikan arahan administratif yang benar terhadap kinerja Pemerintah Daerah agar dicapai peningkatan kinerja dengan kualitas yang lebih baik.