Sebanyak 21 desa di Bantul belum bisa mencairkan dana desa tahap III yang nilainya mencapai total sekitar Rp10 miliar.
Desa-desa tersebut tidak bisa mencairkan dana desa tahap III karena serapan anggaran dana desa tahap I dan II masih rendah atau belum mencapai 70%. Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah (Setda) Bantul, Kumiantoro mengatakan Dana Desa tahap III seharusnya sudah ditransfer ke rekening desa pada Juli lalu, sementara tahap I pada Januari dan tahap II pada Maret.
Namun hingga menjelang akhir tahun ini dari 75 desa masih ada 21 desa belum menerima Dana Desa karena serapan anggaran masih belum mencapai batas total minimal, yakni 70%.
- Dana Desa tahap III seharusnya sudah ditransfer ke rekening desa pada Juli lalu.
- Total Dana Desa untuk 75 desa di Bantul tahun ini sebesar Rp98,3 miliar.
“Syarat pencairan Dana Desa tahap III ada ketentuannya, realisasi tahap I dan II minimal 50 persen outputnya atau realisasi fisiknya dan 70 persen realisasi keuangannya. Ada 21 desa belum memenuhi syarat minimal untuk ditransfer,” kata Kumiantoro, di kantornya Rabu (30/10) siang. Mengetahui adanya kondisi itu, Pemkab diakui dia tidak diam saja, namun sudah berupaya mempercepat serapan Dana Desa di 21 desa. Beberapa di antaranya dengan melayangkan surat kepada masing-masing kepala desa, memanggil pemerintah desa, bahkan sampai mendatangi langsung desa yang bersangkutan.
“Tim kami menanyakan langsung berbagai persoalan rendahnya serapan anggaran,” ujar dia. Dari hasil penelusuran, kata dia, terdapat desa yang sudah melaksanakan kegiatan fisik lebih dari 50%, namun laporannya di aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) belum diperbaharui.
“Ada yang pekerjaan fisiknya sebenamya sudah selesai tetapi belum dibayar,” kata Kumiantoro. Sayangnya, dia enggan menyebut 21 desa yang serapan anggaran dan kegiatannya masih rendah tersebut karena dikhawatirkan ada yang sudah memenuhi target namun laporannya belum diperbaharui di OM-SPAN.
Pengaruh Indikator
Kasubag Keuangan Bagian Administrasi Desa, Setda Bantul, Suprianta menambahkan Dana Desa tahun ini terbesar diterima Desa Selopamioro sebesar Rp2,2 miliar dan terkecil diterima Desa Imogiri Rp903 juta.
Besar kecilnya Dana Desa, kata dia, didasarkan pada sejumlah indikator yang mempengaruhi, di antaranya jumlah penduduk keseluruhan, jumlah penduduk miskin, indeks desa membangun (IDM) atau ketahanan sosial dan ketahanan ekonomi.
‘Tahun depan nilai Dana Desa tertinggi masih diterima Desa Selopamioro dan terkecil masih Desa Imogiri,” kata dia. Adapun total Dana Desa untuk 75 desa di Bantul tahun ini sebesar Rp98,3 miliar. Suprianta mengatakan tahun depan ada kenaikan nominal Dana Desa menjadi Rpl06 miliar.
Selain itu, tahun depan bakal ada indikator penggunaan Dana Desa sehingga bagi desa yang serapan anggarannya tinggi akan mendapat penghargaan berupa penambahan, sebaliknya bagi desa yang serapan anggarannya rendah bakal dikurangi dana desanya.
(Sumber berita: Harian Jogja, 31/10/2019, hal: 15)