Ketimpangan ekonomi penduduk, atau gini ratio di DIY, sejauh ini belum mampu teratasi secara maksimal.
Bahkan, berdasar data yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) DIY pada Senin (16/7/2018) kemarin, grafiknya malah cenderung meningkat.
BPS DIY mencatat, per Maret 2018, angka gini ratio DIY mencapai 0,441 atau meningkat 0,001 poin jika dibandingkan September 2017.
Meski tidak terlalu signifikan, target Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menurunkan angka gini ratio, belum menemui hasil.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan bahwa naiknya angka gini ratio bisa saja terjadi, seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
Jadi, tambahnya, tidak hanya di Yogyakarta, tetapi juga di berbagai daerah.
“Gini ratio itu, orang yang punya kemampuan, pasti lebih punya potensi kreativitas daripada orang miskin. Di situ, karena ada pertumbuhan,” katanya, saat dijumpai di Kantor Gubernur DIY, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (17/7/2018).
Berkaca dari tingginya angka gini ratio di DIY, Sultan menuturkan, harus dicari cara supaya tingkat distribusi bisa menjadi seimbang.
Dalam artian, pemerintah di tingkat Kota-Kabupaten, harus bisa memberi akses kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan.
“Selama orang berpendidikan rendah, sehingga dia menjadi pelayan di PKL (Pedagang Kaki Lima), itu pasti gajinya lebih rendah dari yang di kantor, karena akses untuk kreativitas dan dan inovasinya terbatas,” tuturnya.
Menurutnya, hal semacam itu merupakan sebuah masalah. Karena itu, ia menuntut pemerintah Kota-Kabupaten untuk meningkatkan akses pelayanan publik, kesehatan dan pendidikan. Sehingga, upaya peningkatan kesejahteraan itu bisa terealisasi.
“Bagaimana sekarang bisa ditraining, untuk bisa kerja di level bukan PKL, tapi mungkin restoran. Otomatis, pendapatannya nanti akan naik. Nah, hal-hal semacam ini yang harus dilakukan,” ucapnya.
Selengkapnya: jogja.tribunnews.com