PERDA KABUPATEN GUNUNGKIDUL NO. 8 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH

PEMERINTAHAN
2010
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL NO. 8, LD 2010/NO. 07 E, BUPATI 2010
160 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN
 
ABSTRAK :

Urusan Pemerintahan Daerah telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008. Dengan adanya klarifikasi dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah, dipandang perlu meninjau kembali peraturan dimaksud untuk disesuaikan dengan hasil klarifikasi. Untuk itu perlu dibentuk Peraturan Daerah ini.

 

    Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
     

UU No. 15 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 30 Tahun 2006; dan Perda Kab. Gunungkidul No. 2 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Perda Kab. Gunungkidul No. 2 Tahun 2008.

     
CATATAN : Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 28 Juni 2010.

 
Download PERDA, a.-BIDANG-PENDIDIKAN, b.-BIDANG-KESEHATAN, c.-BIDANG-LINGKUNGAN-HIDUP-, d.-BIDANG-PEKERJAAN-UMUM, e.-BIDANG-PENATAAN-RUANG, f.-BIDANG-PERENCANAAN-PEMBANGUNAN-, g.-BIDANG-PERUMAHAN, h.-BIDANG-KEPEMUDAAN-DAN-OLAH-RAGA, i.-BIDANG-PENANAMAN-MODAL, j.-BIDANG-KOPERASI-DAN-USAHA-KECIL-DAN-MENENGAH, k.-BIDANG-KEPENDUDUKAN-DAN-CATATAN-SIPIL, l.-BIDANG-KETENAGAKERJAAN, m.-BIDANG-KETAHANAN-PANGAN, n.-BIDANG-PEMBERDAYAAN-PEREMPUAN-DAN-PERLINDUNGAN-ANAK, o.-BIDANG-KELUARGA-BERENCANA-DAN-KELUARGA-SEJAHTERA, p.-BIDANG-PERHUBUNGAN-, q.-BIDANG-KOMUNIKASI-DAN-INFORMATIKA-, r.-BIDANG-PERTANAHAN, s.-bidang-kesbangpol, t.-Bidang-OTDA-PUMAKD-PD-KEPEGSANDI-revisi, u.-BIDANG-PEMBERDAYAAN-MASYARAKAT-DAN-DESA, v.-BIDANG-SOSIAL, w.-BIDANG-KEBUDAYAAN, x.-BIDANG-STATISTIK, y.-BIDANG-KEARSIPAN, z.-BIDANG-PERPUSTAKAAN, za.-BIDANG-KELAUTAN-DAN-PERIKANAN, zb.-BIDANG-PERTANIAN, zc.-BIDANG-KEHUTANAN, zd.-BIDANG-ESDM, ze.-BIDANG-PARIWISATA, zf.-BIDANG-INDUSTRI, zg.-BIDANG-PERDAGANGAN, zh.-BIDANG-KETRANSMIGRASIAN