YOGYAKARTA – Humas BPK, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Jariyatna menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sleman dan Bupati Sleman serta Anggota DPRD Kota Yogyakarta dan Wakil Walikota Yogyakarta. Penyerahan LHP kali ini merupakan penyerahan pertama untuk pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 di Daerah Istimewa Yogyakarta.
LHP LKPD tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sleman Haris Sugiharta dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo serta Anggota DPRD Kota Yogyakarta R. Krisma Eka Putra dan Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi pada Rabu (09/03).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subauditorat DIY Bernadetta Arum Dati, Sekda Sleman Harda Kiswaya, dan Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY, Jariyatna menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota beserta jajaran atas kerja sama yang terjalin baik, sehingga secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Jariyatna juga menyampaikan selamat kepada Pemkab Sleman yang telah berhasil meraih WTP untuk kali ke-11 serta Pemkot Yogyakarta untuk kali ke-13, dan tradisi yang baik ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan lagi. Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Anggota DPRD Kota Yogyakarta mengapresiasi kinerja para auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan yang telah menjalankan ketugasan pemeriksaan secara independent, berintegritas, dan professional demi menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas. “Kami berharap di tahun 2022 ini, Pemerintah Kota Yogyakarta bisa mempertahankan capaiannya dan Kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, ujar Krisma.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman, Kustini menyampaikan, “terima kasih kepada BPK Perwakilan DIY, beberapa catatan temuan akan menjadi perhatian kami. Beberapa hal yang menjadi rekomendasi BPK dalam LHP LKPD Tahun 2021 ini akan segera kami tindak lanjuti sebagaimana action plan yang telah kami sampaikan”. (dr)