YOGYAKARTA – Humas BPK, Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Bernadetta Arum Dati menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran (TA) 2021. Laporan Keuangan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo pada Jumat (04/03).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pengendali Teknis Esti Apri Larasati, Ketua Tim Dominica Proborini, Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis, Inspektur Hermawan Setiaji, serta Kepala BPKPAD Trisna Manurung.
Wakil Bupati Bantul menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 ini seawal mungkin. Joko B. Purnomo juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Yogyakarta yang telah melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021.
Pada kesempatan tersebut, Bernadetta Arum Dati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas upaya peningkatan Good Governance yang diwujudkan melalui percepatan penyerahan LK Unaudited sebelum batas waktu yang ditentukan sesuai peraturan perundangan-undangan. (dr)