Wajar Tanpa Pengecualian Kembali Diraih Pemkab Kulon Progo

YOGYAKARTA – Humas BPK Jogja, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Widhi Widayat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.  LHP tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati dan Pj. Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana pada Senin (20/03).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Subauditorat DIY Bernadetta Arum Dati, Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa Dewi Ciantrini, Asisten Administrasi Umum Eko Wisnu Wardhana, serta Inspektur Kabupaten Kulon Progo Rudiyanto.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah beserta jajaran atas kerja samanya, sehingga secara bersama-sama, kita selalu berusaha dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya,” terang Widhi.

Lebih lanjut, Widhi menyampaikan bahwa “BPK mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kulon Progo segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima”.

Ketua DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Bupati Kulon Progo beserta jajarannya yang telah berkerja dengan baik transparan dan akuntabel sehingga dapat memberikan pertanggungjawaban tidak saja secara adminitratif akan tetapi juga tidak kalah penting memberikan manfaat bagi masyarakat Kulon Progo.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Kulon Progo, menyampaikan ucapan terima kasih dapat melanjutkan prestasi yang baik, menerima WTP untuk kesepuluh kalinya. “Kami berkomitmen akan menyelesaikan rekomendasi untuk enam puluh hari ke depan, dan untuk berkoordinasi dengan OPD terkait,” pungkas Saktiyana. (dr)

 918 total views,  2 views today