TPST & TPS3R Tak Ditambah

DLH Kabupaten Bantul mendapat alokasi anggaran sekitar Rp70 miliar untuk tahun depan, tertuang dalam RAPBD Bantul 2025. Meskipun belum ditetapkan secara resmi, seluruh dana yang ada tidak akan digunakan untuk penambahan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Begitu pula dengan ditambahnya tempat pengolahan sampah recycle, reuse, dan reduce (TPS3R). Menurut Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, “Hanya optimalisasi (TPST dan TPS3R yang sudah ada)”.

selengkapnya : tautan

 24 total views,  24 views today