Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman memastikan izin dari Gubernur DIY untuk pemanfaatan tanah kas desa (TKD) untuk pembangunan TPST Donokerto di Kapanewon Turi. Menurut Kepala DLH Sleman Epiphana Kritiyani, mengatakan jajarannya sudah mendapat restu dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X untuk memanfaatkan TKD guna dibangun TPST. Izin pemanfaatan lahan di Kalurahan Donokerto ini turun sejak Senin (14/10). “Sekarang sudah mulai dibangun dan kami optimistis bisa selesai tepat waktu,” katanya. TPST Donokerto dibangun di lahan seluas 1,1 hektare. Pembangunanya menelan anggaran Rp10,9 miliar.
Selengkapnya : tautan