Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman kembali membukukan predikat terbaik atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Sebelas kali berturut-turut LKPD Kabupaten Sleman meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Opini WTP ke-11 diraih untuk LKPD Tahun 2021.
Pemkab Sleman tercatat sebagai yang tercepat menyerahkan LKPD Tahun 2021 kepada BPK dibanding kabupaten/kota lain di DIJ.
Kemarin (9/3) LHP BPK atas LKPD Kabupaten Sleman Tahun 2021 diserahkan kepada Bupati Dra Hj Kustini Sri Purnomo didampingi Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta SIP di kantor BPK Perwakilan DIJ.
Kepala BPK Perwakilan DIJ Jariyatna SE MM sangat apresiasif terhadap capaian Pemkab Sleman yang mampu mempertahankan opini WTP untuk ke-11 kalinya berturut-turut. “Ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan di Kabupaten Sleman sudah menjadi budaya kerja,” pujinya usai penyerahan LHP BPK atas LKPD Kabupaten Sleman Tahun 2021.
Jariyatna juga mengapresiasi Pemkab Sleman yang mampu menyerahkan LKPD Tahun 2021 paling awal dibanding kabupaten/kota lainnya di DIJ. “Sleman tercepat di DIJ. Disusul Kota Jogja. Tata kelola keuangan yang diselenggarakan Pemkab Sleman meyakinkan sekali,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kustini Sri Purnomo mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan DIJ yang telah memberikan pendampingan dalam penyelesaian laporan keuangan Pemkab Sleman.
Kustini berharap, opini WTP atas LKPD Tahun 2021 tersebut semakin memotivasi Pemkab Sleman untuk bekerja lebih baik lagi. “Alhamdulillah, Pemkab Sleman juga dapat menyelesaikan laporan keuangan 2021 lebih cepat dari waktu yang ditentukan (BPK, Red), tanpa mengurangi kualitasnya,” ungkap Kustini.
Ke depan, lanjut Kustini, Pemkab Sleman berkomitmen melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan. Diantaranya dengan memberikan pendampingan kepada organisasi perangkat desa (OPD) dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan.
Lebih lanjut, Kustini menyebutkan, beberapa catatan temuan BPK atas LKPD Tahun 2021 akan menjadi rekomendasi BPK terkait LHP LKPD Tahun 2021 akan segera ditindaklanjuti sesuai action plan yang telah disampaikan. (*/yog/rg)
Selengkapnya: Tautan