Tempat Bakar Sampah Ilegal Kian Marak – DLH Bantul: Mulai Menjamur Sejak Penutupan TPST Piyungan

DLH Kabupaten Bantul mendeteksi ada 40 titik tempat pembakaran sampah tak berizin di dua kelurahan, yakni Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, dan Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret. Tempat pembakaran sampah illegal itu kian menjamur sejak penutupan TPST Piyungan. DLH berencana melakukan penegakan hukum, lantaran kegiatan pembakaran sampah berpotensi mengganggu kesehatan.

selengkapnya : tautan

 76 total views,  4 views today