Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru), Agung Armawanta mengatakan, ada banyak permohonan penggunaan TKD pasca terbitnya Pergub DIY No.24/2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan. Terdapat 90 rekomendasi Bupati Sleman untuk permohonan penggunaan TKD yang tercatat akhir 2024 hingga Juni 2025. Rekomendasi tersebut hanya menjadi pengantar untuk pengurusan izin penggunaan TKD ke Pemda DIY. Kalurahan punya dua pekerjaan, yaitu mengajukan rencana penggunaan TKD ke Forum Penataan Ruang (FPR). Setelah FPR turun, tahap lanjutan perizinan di tingkat provinsi.
selengkapnya : tautan
18 total views, 18 views today