Aktivitas tambang pasir di Sungai Progo menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat, seperti abrasi, erosi, dan potensi krisis air. Penambangan ini melibatkan pihak penambang, masyarakat sekitar, serta aktivis lingkungan seperti Walhi. Tambang ilegal di wilayah tersebut dinilai merusak ekosistem dan berdampak pada pertanian serta pemukiman warga. Oleh karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum didesak untuk segera menindaklanjuti dan menghentikan aktivitas pertambangan yang tidak berizin guna mencegah kerusakan lebih lanjut.
selengkapnya : tautan
18 total views, 18 views today